pengantar bisnis BAB 1 - 5
PENGANTAR BISNIS BAB 1 RUANG LINGKUP BISNIS
Pengertian Bisnis sangatlah bervariatif, ada banyak defenisi daripada bisnis itu, saya coba mencari pengertian bisnis itu dari berbagai sumber, namun saya hanya mengambil beberapa yang terbaik, paling tidak anda bisa
menyimpulkan pengertian bisnis itu sendiri .
1. Pengertian bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu maupun kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba.
2. Pengertian bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
tujuan kebjakan bisnis Pengertian dan Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
sistm perekonmian dan sistim pasar Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
sistim pasar Pasar bebas merupakan cara yang terbaik dalam mengatur perekonomian. Hampir seluruh negara menggunakan sistem pasar bebas. Namun, pada saat pasar bebas tidak memberikan hasil yang positif bagi masyarakat, pemerintah dapat mengambil tindakan dan mengubahnya.
Kegagalan pasar terjadi pada saat pasar tidak memberikan efisiensi secara penuh, baik pada efisiensi alokasi maupun efisiensi produktivitas serta efisiensi sosial.
Sistem pasar monopoli dapat menyebabkan kegagalan pasar. Pasar monopoli dapat membatasi output yang dihasilkan untuk menjaga agar harga produk tetap tinggi. Seorang monopolis mungkin saja akan mengembangkan kekuatan sosial dan politik lebih tinggi dari yang lain sehingga mengurangi efisiensi demokrasi dan keadilan dalam bersaing. Selain itu, monopoli juga mengurangi pilihan konsumen terhadap suatu produk.
Sistem kartel tidak jauh berbeda dari monopoli karena beberapa perusahaan melakukan kerja sama dalam menjual produk-produk mereka. Hal yang demikian dapat mengurangi persaingan. Kartel biasanya terjadi pada pasar oligopoli.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat banyak penjual dan pembeli serta berbagai jenis produk. Para pemain pun dapat bebas keluar dan masuk ke dalam industri. Namun setiap perusahaan memiliki merk pada produknya masing-masing sehingga perusahaan yang merk dagangnya sudah kuat akan dapat menguasai pasar.
Privatisasi merupakan suatu cara agar dapat meningkatkan persaingan dan menurunkan biaya, mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien, dan mencegah terjadinya monopoli.
Intervensi pemerintah diperlukan untuk memperbaiki atau mengganti kerugian atas kegagalan pasar yang disebabkab oleh eksternalitas yang negatif.
Berbagai jenis barang, yaitu public goods, merit goods, dan demerit goods, jika beredar dalam jumlah yang tepat atau bahkan tidak beredar sama sekali akan menyebabkan sistem pasar tidak efisien sehingga terjadi kegagalan pasar.
Kurangnya informasi yang dimiliki konsumen mengenai produk yang tersedia di pasar, yang dimiliki produsen mengenai permintaan produk dan mengenai keberadaan pesaing, serta yang dimiliki pegawai mengenai peluang usaha dan lapangan pekerjaan, merupakan kegagalan informasi yang dapat menyebabkan kegagalan pasar.
Faktor-faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, dan modal, serta berbagai asset yang sudah tidak dapat digunakan, yang memiliki sifat tidak dapat bergerak, juga dapat menyebabkan terjadinya kegagalan pasar.
Untuk mencegah terjadinya kegagalan pasar pada sistem pasar bebas, dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain: penetapan regulasi mengenai persaingan sehat oleh pemerintah, mengubah distribusi pendapatan dan kesejahtaraan dalam perekonomian nasional, meningkatkan skala ekonomis sehingga dapat menurunkan biaya, dan penetapan batas harga pasar tertinggi dan terrendah yang dilakukan oleh pemerintah.
kesempatan bisnis dan usaha Bahwa sebuah peluang usaha itu, esensinya adalah asas manfaat. Semua kondisi yang di tawarkan kepada anda, adalah penawaran terhadap sebuah aktifitas bisnis yang pantas untuk anda geluti dan tentu saja bisa memberikan keuntungan yang luar biasa kepada anda.
Dengan catatan, jika peluang usaha yang dimaksud benar-benar di manfaatkan dan di kemas sedemikian rupa sehingga bisa memberikan manfaat yang di harapkan.
Lalu bagaimana jika hal itu berlaku sebaliknya. Dengan menggunakan logika terbalik. Bahwa tidak semua peluang usaha yang anda anggap tepat, benar-benar bisa klop dengan apa yang anda harapkan.
Karena perlu juga di garis bawahi, bahwa peluang usaha adalah sebuah ruang kreasi yang independent dan mandiri. Dan bukanlah sebuah kegiatan yang ikut-ikutan demi mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata.
Misalkan ada teman anda yang berbisnis yy anda ikutan juga bisnis yy. karena menurut teman anda, bisnis yy adalah Peluang Usaha! Bisnis ini sangat menjanjikan dan prospektif. Padahal belum tentu bisnis yy cocok dengan anda.
Mengapa saya katakan demikian, sebab saya merasakan dan menyimak selama ini, baik dari perbincangan dengan teman-teman, lingkungan dan juga dari wacana-wacana yang berkembang di masyarakat. Saya merasakan bahwa sebagian dari mereka masih menempatkan hakikat peluang usaha, sebagai suatu lahan usaha yang sengaja disediakan untuk seseorang. Bukan sebagai ruang kosong yang bisa di isi dengan kreatifitas dan inovasi.
Seandinya sebuah pertanyaan saya coba lontarkan kepada anda, begini…
Jika anda ingin berjualan suatu produk, apakah anda akan berjualan di tempat yang tidak ada pesaingnya? Atau anda akan berjulan berdekatan dengan pedagang lain yang produknya serupa dengan produk milik anda?
Sebab masih banyak yang berpendapat bahwa saya ingin berjualan produk tertentu, karena disini belum ada orang yang menjual produk tertentu tersebut.
Jika anda ingin berjualan computer, dimana tempat berjualan yang anda pilih. Apakah berjualan di glodok yang notabene semua pedagang disitu berjualan computer. Atau anda akan berjualan di tanah abang, yang rata-rata pedagang disana berjualan baju-baju grosiran. Mana yang anda pilih?
Sekarang, jika saya bertanya lagi kepada anda, jika anda ingin membeli computer, kemanakah anda akan pergi, apakah ke glodok atau ke tanah abang?
Sekarang anda pasti sudah bisa menebak dan mengangguk-anggukan kepala. Kemana arah pembicaraan ini bukan ?
Pesannya adalah, setiap detik adalah peluang, dan anda memiliki kesempatan di celah-celah hentakan itu untuk melihat dan mengambil peluang itu
unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi di perlukan tiga unsur yaitu
a. keinginan manusia.
b. sumber-sumber daya.
c. cara-cara berproduksi
Dalam ilmu ekonomi terdapat konsep dasar yang penting, yaitu permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan adalah sejumlah barang atau jasa yang diminta, datangnya dari pihak rumah tangga konsumen yang membeli dan mengonsumsi sebagian besar barang konsumsi atau jasa. Adapun penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan, datangnya dari pihak produsen (perusahaan) yang menjual dan memproduksi jumlah barang atau jasa. Permintaan terhadap barang ditentukan oleh preferensi konsumen. Adapun penawaran terhadap barang ditentukan oleh biaya produksi.
1. Faktor yang Memengaruhi Permintaan
Permintaan seorang konsumen terhadap suatu barang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama akan menentukan tingkat dan jumlah berbagai barang yang diminta oleh setiap individu. Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan, yaitu sebagai berikut.
a. Harga Barang Itu Sendiri
Semakin tinggi tingkat harga suatu barang, semakin sedikit barang yang diminta. Sebaliknya, semakin turun harga suatu barang, semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Hal ini sesuai dengan hukum permintaan yang menyatakan bahwa jika harga barang naik, ceteris paribus (keadaan lain tetap sama), jumlah barang yang diminta per unit waktu akan berkurang.
Sebaliknya, jika harga barang turun, jumlah barang yang diminta per unit waktu akan bertambah.
b. Pendapatan Konsumen
Hubungan antara pendapatan dan jumlah barang yang diminta bersifat searah (positif). Hal ini berarti, jika pendapatan konsumen naik, konsumen tersebut akan meminta jumlah barang yang lebih tinggi per unit waktu, dan sebaliknya. Pernyataan ini berlaku terhadap barang normal. Adapun pada barang inferior yaitu barang yang rendah kualitasnya, naiknya pendapatan konsumen akan menyebabkan permintaan terhadap barang tersebut berkurang per unit waktu. Begitupun sebaliknya, turunnya pendapatan konsumen akan menyebabkan permintaan terhadap barang tersebut bertambah. Jadi, dalam barang inferior, hubungan antara pendapatan dan jumlah barang yang diminta bersifat berlawanan arah (negatif).
c. Harga Barang Substitusi dan Komplementer
Pada umumnya, barang konsumsi memiliki penggunaan yang saling berhubungan. Penggunaan yang saling berhubungan antara barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu saling mengganti (substitusi) dan saling melengkapi (komplementer). Penggunaan barang yang saling mengganti, contohnya sebagai berikut.
1) Pada saat harga gas elpiji (LPG) naik, ibu-ibu rumah tangga menggantikannya dengan minyak tanah.
2) Pada saat harga daging sapi naik, konsumen akan membeli lebih banyak daging kambing atau daging ayam.
3) Pada saat harga tempe naik, konsumen akan membeli lebih banyak tahu.
Adapun penggunaan barang yang saling melengkapi, contohnya sebagai berikut.
1) Pada saat harga telepon seluler turun, permintaan konsumen akan telepon seluler akan naik sehingga permintaan voucher pulsa akan naik pula.
2) Pada saat harga roti tawar turun, permintaan konsumen akan mentega naik.
3) Pada saat harga kopi naik, permintaan konsumen akan gula turun.
d. Selera Konsumen (Taste)
Selera konsumen bersifat subjektif karena selera konsumen bergantung pada penilaian terhadap barang tersebut. Selera konsumen menunjukkan adanya kebutuhan psikologis dan kebutuhan yang terkondisi. Di samping itu, selera juga dipengaruhi oleh unsur tradisi dan agama. Selera konsumen dapat memengaruhi permintaan terhadap suatu barang. Naiknya selera konsumen terhadap suatu barang mengakibatkan naiknya permintaan terhadap barang tersebut. Begitupun sebaliknya, jika selera konsumen turun, permintaan konsumen akan berkurang.
Misalnya, jika selera Anda terhadap makanan fast food turun, permintaan Anda terhadap makanan fast food akan turun. Sebaliknya, jika selera Anda terhadap makanan tradisional naik, permintaan Anda terhadap makanan tradisional juga akan naik.
e. Jumlah Penduduk
Semakin besar jumlah penduduk suatu daerah atau negara, semakin tinggi permintaan suatu barang untuk harga tertentu. Sebagai contoh, jumlah penduduk Republik Rakyat Cina (RRC) yang lebih dari 1 miliar jiwa, akan lebih banyak permintaan terhadap pakaian dan makanan dibandingkan penduduk Indonesia yang jumlahnya lebih kurang 220 juta jiwa.
2. Faktor yang Memengaruhi Penawaran
Konsep penawaran menunjukkan berbagai jumlah (kuantitas) barang yang akan dijual di pasar oleh seseorang atau beberapa orang penjual. Dalam ilmu ekonomi, penawaran (supply) diartikan sebagai berbagai jumlah barang yang akan dijual di pasar oleh seseorang atau beberapa orang penjual pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Kesediaan produsen atau perusahaan memproduksi dan menawarkan berbagai jumlah barang dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut.
a. Harga Barang Itu Sendiri
Produsen atau perusahaan akan menawarkan lebih banyak barang jika harga naik. Begitupun sebaliknya, jika harga turun, jumlah barang yang ditawarkan akan semakin sedikit. Hal ini sesuai dengan hukum penawaran yang menjelaskan hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang yang ditawarkan.
b. Biaya Produksi
Produsen membutuhkan berbagai faktor produksi untuk dapat menghasilkan barang dan jasa. Faktor-faktor produksi tersebut harus dibeli oleh produsen dari pemilik faktor-faktor produksi (konsumen). Oleh karena itu, semakin murah harga faktor produksi, biaya produksi akan sedikit sehingga produsen dapat lebih banyak memproduksi barang yang ditawarkan. Sebaliknya, jika harga faktor produksi tinggi, barang yang ditawarkan produsen akan menurun pada setiap tingkat harga.
c. Tingkat Teknologi
Penggunaan teknologi memiliki peranan penting dalam kegiatan produksi. Perusahaan yang menggunakan teknologi pada tingkat yang lebih tinggi dapat meningkatkan hasil produksinya dengan cepat. Di samping itu, penggunaan teknologi yang tinggi juga akan menyebabkan biaya produksi semakin murah. Peningkatan hasil produksi dan biaya produksi yang semakin murah akan menyebabkan jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak pada tingkat harga tertentu.
d. Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah di antaranya dalam hal pajak dan subsidi. Semakin besar pajak, jumlah barang yang ditawarkan akan menurun, begitu pula sebaliknya. Adapun semakin besar subsidi, jumlah barang yang ditawarkan akan bertambah. Sebagai contoh, pada waktu pemerintah masih memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), perusahaan dapat melakukan proses produksi dengan biaya yang relatif lebih murah. Setelah kebijakan subsidi BBM dikurangi, biaya produksi meningkat dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan menurun.
e. Faktor Alam
Pengaruh alam terutama akan memengaruhi penawaran produk pertanian dan perikanan. Misalnya, bagi para petani, iklim yang tidak menentu dapat menyebabkan gagal panen sehingga jumlah barang yang ditawarkan (contohnya beras) akan berkurang.
Lakukan kegiatan berikut ini secara individu dan kerjakan dalam buku tugas Anda.
1. Pergilah ke supermarket, warung, atau toko yang ada di sekitar Anda.
2. Belilah dua jenis barang kebutuhan Anda sehari-hari.
3. Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan
Anda saat memutuskan untuk membeli barang tersebut. Kumpulkan hasilnya kepada Bapak/Ibu guru Anda untuk dinilai.
hakikat bisnis ti tasawuf dalam agama ialah memperdalam ke arah bagian
rohaniah, ubudiah, dan perhatiannya tercurah seputar
permasalahan itu.
Agama-agama di dunia ini banyak sekali yang menganut
berbagai macam tasawuf, di antaranya ada sebagian orang
India yang amat fakir. Mereka condong menyiksa diri sendiri
demi membersihkan jiwa dan meningkatkan amal ibadatnya.
Dalam agama Kristen terdapat aliran tasawuf khususnya bagi
para pendeta. Di Yunani muncul aliran Ruwagiyin. Di Persia
ada aliran yang bernama Mani’; dan di negeri-negeri lainnya
banyak aliran ekstrim di bidang rohaniah.
Kemudian Islam datang dengan membawa perimbangan yang paling
baik di antara kehidupan rohaniah dan jasmaniah serta
penggunaan akal.
Maka, insan itu sebagaimana digambarkan oleh agama, yaitu
terdiri dari tiga unsur: roh, akal dan jasad. Masing-masing
dari tiga unsur itu diberi hak sesuai dengan kebutuhannya.
Ketika Nabi saw. melihat salah satu sahabatnya
berlebih-lebihan dalam salah satu sisi, sahabat itu segera
ditegur. Sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Amr bin
Ash. Ia berpuasa terus menerus tidak pernah berbuka,
sepanjang malam beribadat, tidak pernah tidur, serta
meninggalkan istri dan kewajibannya. Lalu Nabi saw.
menegurnya dengan sabdanya:
“Wahai Abdullah, sesungguhnya bagi dirimu ada hak (untuk
tidur), bagi istri dan keluargamu ada hak (untuk bergaul),
dan bagi jasadmu ada hak. Maka, masing-masing ada haknya.”
Ketika sebagian dari para sahabat Nabi saw. bertanya kepada
istri-istri Rasul saw. mengenai ibadat beliau yang luar
biasa. Mereka (para istri Rasulullah) menjawab, “Kami amat
jauh daripada Nabi saw. yang dosanya telah diampuni oleh
Allah swt, baik dosa yang telah lampau maupun dosa yang
belum dilakukannya.”
Kemudian salah seorang di antara mereka berkata, “Aku akan
beribadat sepanjang malam.” Sedang yang lainnya mengatakan,
“Aku tidak akan menikah.” Kemudian hal itu sampai terdengar
oleh Rasulullah saw, lalu mereka dipanggil dan Rasulullah
saw. berbicara di hadapan mereka.
Sabda beliau:
“Sesungguhnya aku ini lebih mengetahui daripada kamu akan
makrifat Allah dan aku lebih takut kepada-Nya daripada kamu;
tetapi aku bangun, tidur, berpuasa, berbuka, menikah, dan
sebagainya; semua itu adalah sunnah Barangsiapa yang tidak
senang dengan sunnahku ini, maka ia tidak termasuk
golonganku.”
Karenanya, Islam melarang melakukan hal-hal yang
berlebih-lebihan dan mengharuskan mengisi tiap-tiap waktu
luang dengan hal-hal yang membawa manfaat, serta menghayati
setiap bagian dalam hidup ini.
Munculnya sufi-sufi di saat kaum Muslimin umumnya
terpengaruh pada dunia yang datang kepada mereka, dan
terbawa pada pola pikir yang mendasarkan semua masalah
dengan pertimbangan logika. Hal itu terjadi setelah masuknya
negara-negara lain di bawah kekuasaan mereka.
Berkembangnya ekonomi dan bertambahnya pendapatan
masyarakat, mengakibatkan mereka terseret jauh dari apa yang
dikehendaki oleh Islam yang sebenarnya (jauh dari tuntutan
Islam).
Iman dan ilmu agama menjadi falsafah dan ilmu kalam
(perdebatan); dan banyak dari ulama-ulama fiqih yang tidak
lagi memperhatikan hakikat dari segi ibadat rohani. Mereka
hanya memperhatikan dari segi lahirnya saja.
Sekarang ini, muncul golongan sufi yang dapat mengisi
kekosongan pada jiwa masyarakat dengan akhlak dan
sifat-sifat yang luhur serta ikhlas. Hakikat dari Islam dan
iman, semuanya hampir menjadi perhatian dan kegiatan dari
kaum sufi.
Mereka para tokoh sufi sangat berhati-hati dalam meniti
jalan di atas garis yang telah ditetapkan oleh Al-Qur,an dan
As-Sunnah. Bersih dari berbagai pikiran dan praktek yang
menyimpang, baik dalam ibadat atau pikirannya.
Banyak orang yang masuk Islam karena pengaruh mereka, banyak
orang yang durhaka dan lalim kembali bertobat karena jasa
mereka. Dan tidak sedikit yang mewariskan pada dunia Islam,
yang berupa kekayaan besar dari peradaban dan ilmu, terutama
di bidang makrifat, akhlak dan pengalaman-pengalaman di alam
rohani, semua itu tidak dapat diingkari.
Tetapi, banyak pula di antara orang-orang sufi itu terlampau
mendalami tasawuf hingga ada yang menyimpang dari jalan yang
lurus dan mempraktekkan teori di luar Islam, ini yang
dinamakan Sathahat orang-orang sufi; atau perasaan yang
halus dijadikan sumber hukum mereka.
Pandangan mereka dalam masalah pendidikan, di antaranya
ialah seorang murid di hadapan gurunya harus tunduk patuh
ibarat mayat di tengah-tengah orang yang memandikannya.
Banyak dari golongan Ahlus Sunnah dan ulama salaf yang
menjalankan tasawuf, sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an;
dan banyak pula yang berusaha meluruskan dan
mempertimbangkannya dengan timbangan Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Di antaranya ialah Al-Imam Ibnul Qayyim yang
menulis sebuah buku yang berjudul: “Madaarijus-Saalikin ilaa
Manaazilus-Saairiin,” yang artinya “Tangga bagi Perjalanan
Menuju ke Tempat Tujuan.” Dalam buku tersebut diterangkan
mengenai ilmu tasawuf, terutama di bidang akhlak,
sebagaimana buku kecil karangan Syaikhul Islam Ismail
Al-Harawi Al-Hanbali, yang menafsirkan dari Surat
Al-Fatihah, “Iyyaaka na’budu waiyyaaka nastaiin.”
Kitab tersebut adalah kitab yang paling baik bagi pembaca
yang ingin mengetahui masalah tasawuf secara mendalam.
Sesungguhnya, tiap-tiap manusia boleh memakai pandangannya
dan boleh tidak memakainya, kecuali ketetapan dan
hukum-hukum dari kitab Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.
Kita dapat mengambil dari ilmu para sufi pada bagian yang
murni dan jelas, misalnya ketaatan kepada Allah swt, cinta
kepada sesama makhluk, makrifat akan kekurangan yang ada
pada diri sendiri, mengetahui tipu muslihat dari setan dan
pencegahannya, serta perhatian mereka dalam meningkatkan
jiwa ke tingkat yang murni.
Disamping itu, menjauhi hal-hal yang menyimpang dan
terlampau berlebih-lebihan, sebagaimana diterangkan oleh
tokoh sufi yang terkenal, yaitu Al-Imam Al-Ghazali. Melalui
ulama ini, dapat kami ketahui tentang banyak hal, terutama
ilmu akhlak, penyakit jiwa dan pengobatannya.
mengapa belajar bisnis adalah untuk mendapatkan keuntungan. Disaat bisnis sedang tumbuh dan menghasilkan keuntungan, pasti akan terpikir oleh Anda bagaimana cara meningkatkan keuntungan tersebut.
Sumber : http://dilladetari.blogspot.com/2010/10/bab-1-ruang-lingkup-bisnis.html
PENGANTAR BISNIS BAB 2 PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Intisari :
Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.
Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.
Rugi : Jika hasil yang diterima lebih kecil dari biaya produksi.
Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
Lingkungan perusahaan
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal makro adalah: keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, social budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkunugan dan pendidikan.
Sedangkan Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
perusahaan dan lembaga sosial, Perusahaan dan Lembaga Sosial
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingka tkapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga social seperti halnya lembaga social lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, yayasan social, koperasi dan sebagainya. Dalam ulasan kita, tentunya perlu dibedakan antara perusahaan dan lembaga social yang umum, sesuai dengan persepsi masyarakat.
Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga social terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab social. Lembaga social lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab social (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).
lingkungan perusahaan dan pengaruh terhadap lingkungan perusahaan
Kinerja merupakan penampilan hasil kerja pegawai baik secara kuantitas maupun kualitas. Kinerja dapat berupa penampilan kerja perorangan maupun kelompok (Ilyas, 1993). Kinerja organisasi merupakan hasil interaksi yang kompleks dan agregasi kinerja sejumlah individu dalam organisasi.
Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi (determinan) kinerja individu,perlu dilakukan pengkajian terhadap teori kinerja. Secara umum faktor fisik dan non fisik sangat mempengaruhi. Berbagai kondisi lingkungan fisik sangat mempengaruhi kondisi karyawan dalam bekerja. Selain itu, kondisi lingkungan fisik juga akan mempengaruhi berfungsinya faktor lingkungan non fisik. Pada kesempatan ini pembahasan kita fokuskan pada lingkungan non-fisik, yaitu kondisi-kondisi yang sebenarnya sangat melekat dengan sistem manajerial perusahaan.
Menurut Prawirosentono (1999) kinerja seorang pegawai akan baik, jika pegawai mempunyai keahlian yang tinggi, kesediaan untuk bekerja, adanya imbalan/upah yang layak dan mempunyai harapan masa depan. Secara teoritis ada tiga kelompok variabel yang mempengaruhi perilaku kerja dan kinerja individu, yaitu: variabel individu, variabel organisasi dan variabel psikologis. Menurut Gibson (1987), model teori kinerja individu pernah dibahas dalam artikel lain di site ini.
Kelompok variabel individu terdiri dari variabel kemampuan dan ketrampilan, latar belakang pribadi dan demografis. Menurut Gibson (1987), variabel kemampuan dan ketrampilan merupakan faktor utama yang mempengaruhi perilaku kerja dan kinerja individu. Sedangkan variabel demografis mempunyai pengaruh yang tidak langsung.
Kelompok variabel psikologis terdiri dari variabel persepsi, sikap, kepribadian, belajar dan motivasi. Variabel ini menurut Gibson (1987) banyak dipengaruhi oleh keluarga, tingkat sosial, pengalaman kerja sebelumnya dan variabel demografis.
Kelompok variabel organisasi menurut Gibson (1987) terdiri dari variabel sumber daya, kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan. Menurut Kopelman (1986), variabel imbalan akan berpengaruh terhadap variabel motivasi, yang pada akhirnya secara langsung mempengaruhi kinerja individu. Penelitian Robinson dan Larsen (1990) terhadap para pegawai penyuluh kesehatan pedesaan di Columbia menunjukkan bahwa pemberian imbalan mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap kinerja pegawai dibanding pada kelompok pegawai yang tidak diberi. Menurut Mitchell dalam Timpe (1999), motivasi bersifat individual, dalam arti bahwa setiap orang termotivasi oleh berbagai pengaruh hingga berbagai tingkat. Mengingat sifatnya ini, untuk peningkatan kinerja individu dalam organisasi, menuntut para manajer untuk mengambil pendekatan tidak langsung, menciptakan motivasi melalui suasana organisasi yang mendorong para pegawai untuk lebih propduktif. Suasana ini tercipta melalui pengelolaan faktor-faktor organisasi dalam bentuk pengaturan sistem imbalan, struktur, desain pekerjaan serta pemeliharaan komunikasi melalui praktek kepemimpinan yang mendorong rasa saling percaya.
PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGAN
Bisnis memiliki pengertian yang lebih luas dibanding perusahaan, karena perusahaan merupakan bagian dari bisnis. Perusahaan diartikan sebagai sebuah organisasi yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi menjadi barang dan atau jasa yang diperuntukan bagi pemuasan kebutuhan para pembeli/konsumen. Sementara itu, bisnis diartikan sebagai seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung di dalam perniagaan (produsen, pedagang, konsumen dan industri dimana perusahaan berada) dalam rangka memperbaiki standar serta kualitas mereka. Motivasi utama dari kegiatan bisnis adalah laba/keuntungan. Laba didefinisikan sebagai perbedaan antara penghasilan dan biaya yang dikeluarkan, sehingga di dalam konsep bisnis, para pengusaha harus dapat melayani para pelanggan/konsumen dengan cara yang menguntungkan untuk kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang, selain juga harus selalu mengetahui kesempatan-kesempatan baru untuk memuaskan keinginan konsumen.
Konsep bisnis memiliki beberapa komponen penting, yaitu :
Konsep Pasar. Pasar dimana produsen menawarkan produknya kepada konsumen potensialnya tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Oleh karena itu, para produsen hendaknya mengetahui dengan baik bagaimana menentukan pasar produsen yang diinginkan. Apakah itu dalam bentuk monopoli, oligopoli, pasar persaingan sempurna atau yang lainnya. Selain itu, para produsen juga harus mengetahui pasar konsumennya, misalnya instansi pemerintah, re-seller, atau pasar konsumen lainnya. Untuk semuanya itu, dalam konsep pasar ini perusahaan harus menentukan kebijakan segmentasi pasar, target pasar serta positioning produknya.
Konsep Perusahaan. Konsep perusahaan disebut juga sebagai konsep lingkungan internal perusahaan. Elemen-elemen lingkungan internal perusahaaan dibagi atas elemen fungsional dan tingkatan manajemennya. Secara fungsional, lingkungan internal perusahaan terdiri atas fungsional pemasaran, SDM, keuangan, produksi/operasi dan manajemen. Sementara itu, berdasarkan tingkatan manajemennya, lingkungan internal perusahaan terdiri atas tingkat atas, menengah dan tingkat bawah.
Konsep Persaingan dan Lingkungan Eksternal. Selain konsep lingkungan internal, konsep bisnis juga memiliki lingkungan eksternal, yaitu kondisi-kondisi yang berada di luar perusahaan dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Kondisi-kondisi ini meliputi; kondisi politik, sosial, kemajuan teknologi, legal/hukum, lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Lingkungan eksternal lainnya adalah lingkungan industri, yaitu suatu lingkungan dimana produk-produk perusahaan berada dan terlibat dalam persaingan. Namun demikian, selain berkompetisi, dalam lingkungan industri ini pun perusahaan dapat melakukan kerjasama untuk tetap bertahan dan terus berkembang.
Konsep Perubahan. Kondisi kehidupan dan dinamisasi dunia akan terus mengalami perubahan setiap saat, begitu juga dengan dunia bisnis. Lingkungan eksternal bisnis, seperti situasi politik, ekonomi dan lainnya juga akan terus berubah. Demikian pula situasi pasar, sikap konsumen, perilaku konsumen serta daur hidup produk juga akan mengalami dinamisasi dan perubahan. Aspek-aspek internal perusahaan, seperti kondisi SDM di dalam perusahaan juga akan berubah dan dituntut untuk mampu mengikuti perubahan, baik sikap, perilaku, motivasi termasuk juga produktivitasnya. Dengan demikian, perusahaan yang akan tetap eksis adalah perusahaan yang mampu mengantisipasi perubahan-perubahan tersebut dengan baik. Kelemahan-kelemahan serta ancaman-ancaman yang muncul akibat dari perubahan tersebut sebenarnya adalah peluang yang akan menjadi kekuatan perusahaan.
Berkaitan dengan konsep-konsep tersebut, maka berkesinambungannya perusahaan (Living Company) sangat ditentukan oleh bagaimana perusahaan tersebut mengelola dan mengimplementasikan konsep-konsep bisnisnya. Namun demikian, beberapa identifikasi menunjukan bahwa terdapat 4 (empat) faktor kunci yang menjadi penyebab berkesinambungannya sebuah perusahaan (De Geus, 1997) yaitu :
Perusahaan yang berumur panjang (berkesinambungan) adalah perusahaan yang memiliki sensitivitas terhadap lingkungan. Meskipun perusahaan yang bersangkutan melakukan pengkajian dan pengembangan teknologi, atau memiliki sumberdaya alam yang banyak mereka akan tetap menjaga harmonisasi dan kestabilan lingkungan. Terjadinya perang, depresi dan bahkan dinamika politik, perusahaan akan tetap unggul, apabila tetap menjaga keseimbangan lingkungan bisnisnya. Artinya bahwa, lingkungan internal dan eksternal perusahaan tersebut telah dapat dikendalikan dengan sebaik mungkin, dan hal ini membuktikan eksistensi yang kuat dari perusahaan yang bersangkutan. Terlepas dari apakah keuntungan perusahaan di bangun di atas pengetahuan atau sumberdaya alam tadi, mereka hidup dan adaptif terhadap lingkukngan sekitarnya.
Perusahaan yang berkesinambungan adalah perusahaan yang menjaga nama besar serta memiliki kohesivitas/keterikatan yang kuat terhadap identitasnya. Tidak peduli berapa luasnya diversifikasi usaha yang dijalankan perusahaan, manajemen, karyawan bahkan mitra bisnisnya merasakan berada dalam satu entitas. Tiap generasi (pengelola perusahaan) merasa dihubungkan oleh rantai kesehatan perusahaan. Keanekaragaman yang terdapat dalam lingkungan internal dan eksternal perusahaan telah dapat dikelola dengan baik. Hal ini akan turut membentuk suatu kesatuan yang akan mendorong kekuatan perusahaan dalam persaingannya.
Perusahaan yang berkesinambungan memiliki toleransi dan menghindari suatu kontrol yang terpusat, ditangan satu orang entah itu eksekutif maupun owner, melainkan selalu berusaha mengembangkan desentralisasi dan pembagian wewenang sesuai konsep bisnis yang dikembangkannya. Dalam hal ini terjadi, dengan alasan bahwa suatu toleransi dan kontrol yang terpusat cenderung mendorong perusahaan menjadi otoriter dan akan banyak muncul kontradiktif akibat instruksinya yang mutlak. Selain itu, desentralisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan kebebasan dalam pengembangan variasi dan inovasi dalam perusahaan yang bersangkutan.
Perusahaan yang berkesinambungan adalah perusahaan yang memiliki sikap konservatif terhadap aspek keuangan. Perusahaan model ini memiliki pertimbangan bahwa jika mereka memiliki uang di kas, mereka akan dapat beraktivitas secara fleksibel dan akan lebih banyak mengajukan pilihan dalam berbisnis dibandingkan pesaingnya. Artinya mereka tidak menngatur resiko keuangan jika tidak perlu sama sekali.
Titik-titik kritis yang membutuhkan peran leadership yang tangguh diantarannya adalah :
Fase start up. Pada fase ini jiwa kepemimpinan yang dituntut adalah kemampuan para pemilik atau eksekutif perusahaan untuk menciptakan, model bisnis yang unik, pasar yang riil dan tim manajemen yang handal serta visi dan misi sebagai fondasi yang akan membawa kearah mana perusahaan tersebut bergerak.
Fase Growing. Pada fase ini, titik kritis yang muncul adalah tantangan untuk mempertahankan sumber pendapatan yang telah ada sekaligus melakukan suksesi pengendalian perusahaan ke generasi berikutnya.
Fase stabilizing. Yaitu fase stabilisasi yang tentu saja dengan beragam persoalan yang juga tidak ringan. Pada fase ini, perusahaan dituntut untuk terus sanggup menghasilkan sumber-sumber pertumbuhan baru. Kreativitas berikut inovasi yang cerdas menjadi sangat diperlukan. Dari aspek organisasional, membesarnya perusahaan juga akan memunculkan tantangan baru dan menciptakan kohesivitas diantara anggota organisasai danstakeholder lainnya.
Dari sisi aspek bisnis, tantangan-tantangan kritis di atas lebih mudah dijawab lewat keunggulan-keunggulan kompetitif yang disertai upaya mengembangkan sikap senstif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan. Namun demikian, dari aspek organisasi akan sedikit menjadi lebih sulit. Pemimpin serta pemuncak bisnis harus sanggup menciptakan kohesivitas identitas perusahaan.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang berkesinambungan adalah perusahaan yang dapat mengelola dan melaksanakan konsep bisnisnya secara benar dan memahami faktor-faktor kunci dalam kaitanya dengan konsep Living Company. Pemahaman yang terintegrasi antara konsep bisnis dengan living company akan mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan dan selalu siap untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi berkaitan dengan kondisi lingkungan internal maupuan eksternalnya. Hal ini karena pertimbangan bahwa komponen-komponen utama yang membentuk dan mendukung sustainabilitas bisnisnya adalah komponen-komponen tersebut.
Perusahaan yang sanggup untuk tetap eksis dan sustainable sebagai sebuah living companyadalah perusahaan yang visioner. Perusahaan model ini tidak terlalu mengagungkan maksimalisasi kekayaan pemegang saham, meskipun diakui bahwa profitabilitas adalah suatu keharusan sebagai sarana perusahaan untuk tetap eksis. Namun profit/laba bukan segalanya, begitu pun dengan konsep bisnisnya bukan hanya sekedar kegiatan ekonomi, namun cenderung mengutamakan kepentingan stakeholder, termasuk karyawan.
Perusahaan yang telah sanggup long-lived dan menjadi succesfull survivors memiliki anggapan bahwa perusahaan bukanlah ”binatang ekonomi ” yang bekerja hanya melulu untuk mencari dan mengeruk keuntungan, apalagi sampai mengambil hak masyarakat. Sebagai economic company,para pengelola perusahaan memusatkan perhatian pada eksplorasi tangible asset (land, capitaldan labor). Mereka melihat organisasinya sebagai mesin uang semata, sehingga hanya terpaku pada pemaksimalan return, tak peduli dengan cara apa pun. Hal inilah yang menjadi pembeda dengan karakter bisnis sebagai living company, yang cenderung memperhatikan intangible asset(people dan culture).
Perihal pentingnya peran pemilik dan pengelola dalam membuat perusahaan berkesinambungan sekaligus sebagai succesfull survivor, adalah suatu hal yang sangat realistis. Hal ini terbukti bahwa kepemimpinan yang punya visilah yang akan menentukan kearah mana perusahaan itu bergerak. Bahkan bagaimana mungkin perusahaan menjauhi sikap sebagai binatang ekonomi kalau visi yang ditetapkan pemiliknya hanyalah mencetak keuntungan sebesar-besarnya.Leadership para pemilik dan pengelola perusahaan terbilang menjadi titik focus untuk menjauhi pemikiran economic company sebagai syarat utama dan tidak boleh diabaikan ketika sebuah perusahaan ingin berusia panjang dan sejahtera.
PENGANTAR BISNIS BAB 3 BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
BAB 3 BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Beberapa bentuk prusahaan yang akan di bahas disini adalah:
- Perusahaan peseorangan
- Firma
- Perseroan komanditer
- Perseroan terbatas
- BUMN
- Koperasai
1.Bentuk yuridis perusahaan
Perusahaan perseorangan: merupakan salah satu bentuk yng banyak sekali di pakai di Indonesia . perusahaan ini dimiliki oleh seseoang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko dan kegiatan perusahaan .
Firma: firma adalah suatu persekutuan ntuk menjlan kan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma ( disebut firman)
Perseroan komanditer: yakni salah satu atau beberapa anggota bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota yang lain bertanggung jawab secara terbatas atas utang-utang perusahaan. Bagi anggota yang disebutkan belakangan (dinamakan komandidit) hanya beranggung jawab sebesar jumlah uang yang merekan masukan ke dalam CV tersebut.
Perseroan terbatas: yakni terdiri atas para pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. Perseran terbtas ini merupakan suatu badan hokum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham .
BUMN: yakni merupakan salah satu bentuk perusahaan milik Negara yang ebelum nya bernama Perusahaan Negara (PN). Tujuan perusahaan tersebut adalah mencari keuntungan maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang ada secara efisien.
KOPERASI: koperasi merupakan perkumpulan orang-orang untuk mengadakan kerjasama bukanlah konsentrasi modal. Koperasi dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia
2. LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan daripemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society(sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi,asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).
[sunting]Fungsi
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalamperekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.
LEMBAGA KEUANGAN BANK, adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan
- LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK, Lembaga Keuangan Bukan Bank antara lain
1. Asuransi,
2. Multifinance,
3. Pegadaian,
4. Reksadana,
5. Modal Ventura dan Koperasi Simpan Pinjam.
Masing-masing jenis lembaga keuangan tersebut mempunyai fungsi dan teknis operasional yang berbeda. Oleh karena itu, strategi pengembangan lembaga keuangan haruslah sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga keuangan tersebut.
Asuransi
Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya..
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima resiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
3.KERJASAMA, PENGGABUNGAN DAN EKSPANSI
Dalam perkembangan nya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama,penggabungan dengan perusahaan lain, atau berkembang sendiri tanpa mengikut-sertakan peran perusaaan lain. Semua ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan bisnis nya. Pembentukan organisasi baru dapat di laksanakan baik dengan ataupun tanpa melebur organisasi yang lama . pembahasan tentang kerjasama, penggabungan dan ekspansi ini akan dipuatkan pada beberapa bentuk organisasi baru yang ditimbulkan nya., yaitu
- Joint venture
- Trust
- Holding company
- Sindikat
- kartel
PENGANTAR BISNIS BAB 4 KEWIRASWASTAWAN DAN PERUSAHAAN KECIL
- kewiraswastaan,wiraswata,wiraswastawan, Wiraswastawan sejati selalu berani memikul banyak tanggung jawab, sebab tak ada kehidupan berharga yang
tidak mengandung kesulitan dan tantangan.
Dewasa ini, dunia wirausaha (kewiraswastaan) tampaknya sudah mulai diminati oleh masyarakat
luas. Namun, karena kurangnya informasi, banyak orang merasa masih belum jelas tentang aspekaspek
apa saja yang melingkupi dunia wiraswasta. Sebagian orang beranggapan bahwa
kewiraswastaan adalah dunianya kaum pengusaha besar dan mapan, lingkungannya para direktur
dan pemilik PT, CV serta berbagai bentuk perusahaan lainnya. Oleh karena itu, kewirawastaan
sering dianggap sebagai wacana tentang bagaimana menjadi kaya. Sedang kekayaan itu sendiri
seakan-akan merupakan simbol keberhasilan dari kewiraswastaan.
Bukan hanya sebagian masyarakat awam yang berpikir demikian, karena ternyata beberapa
lembaga pembinaan kewiraswastaan juga mempunyai persepsi yang mirip dengan itu. Pada
beberapa kesempatan, lembaga-lembaga tersebut menampilkan figur tokoh-tokoh sukses yang
katanya berhasil menjadi kaya, dengan jalan berwiraswasta. Figur sukses itu antara lain terdiri dari
tokoh-tokoh pengusaha besar yang masyarakat mengenalnya sebagai orang-orang terkemuka yang
dekat dengan para pejabat pemerintahan.
Terlepas dari siapa tokoh-tokoh sukses dan kaya yang ditampilkan itu, serta bagaimana cara
mendapatkan kekayaannya, marilah kita kembali ke inti persoalan : "Benarkah kewiraswastaan
merupakan wacana tentang bagaimana caranya untuk menjadi kaya ?"
Kalau bicara sekadar menjadi kaya, tentu semua orang maklum bahwa tidak semua orang kaya
adalah pengusaha, sebaliknya tidak semua pengusaha adalah orang kaya. Rata-rata pejabat di
Indonesia sudah termasuk orang kaya atau orang berada, apalagi kalau pejabat itu korup.
Karyawan-karyawan swasta, terutama para manager dan direktur juga banyak yang kaya. Bahkan,
ada pengemis jalanan berpenghasilan lebih dari Rp. 300.000,- bersih per hari, dan jelas bahwa ia
berpotensi untuk menjadi kaya. Dapatkah mereka semua, termasuk para koruptor dan pengemis,
menjadi figur panutan dalam wacana kewiraswastaan ? Rasanya tidak!
Kewiraswastaan atau kewirausahaan sebenarnya bukanlah bertujuan untuk menjadi kaya.
VISI DAN GAGASAN WIRAUSAHA _________________________________________________________
Setidaknya inilah yang dekemukakan oleh para perintis kewiraswastaan di Indonesia sejak 3
dekade yang lalu. Merintis masa depan dengan belajar menjadi pengusaha lebih mirip dengan
belajar bagaimana mengemudikan kendaraan. Seorang instruktur pada sebuah sekolah
mengemudi mobil pernah berkata pada para siswanya, yang dalam praktek selalu berusaha untuk
menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi : "Keterampilan mengemudi bukan dilihat dari
seberapa cepat kendaraan dipacu. Karena memacu kecepatan adalah hal yang mudah. Itu hanya
soal seberapa dalam kita menginjak pedal gas. Ilmu mengemudi lebih merupakan keterampilan
bagaimana menjalankan mobil dari keadaan tidak bergerak, menjadi bergerak dan berjalan dengan
stabil, serta bermanuver dengan baik sesuai keadaan, berbelok, maju, mundur, parkir, menanjak,
menurun dan lain sebagainya, tanpa membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Kecepatan
adalah soal lain.."
Apa yang dikatakan sang instruktur memang benar. Keberhasilan mengemudi bukan dilihat dari
seberapa cepat kendaraan dipacu. Demikian pun keadaannya dengan kewiraswastaan.
Keberhasilan berwiraswasta tidaklah identik dengan seberapa berhasil seseorang mengumpulkan
uang atau harta serta menjadi kaya, karena kekayaan bisa diperoleh dengan berbagai cara,
termasuk mencuri, merampok, korupsi, melacur dan lain-lain perbuatan negatif. Sebaliknya
kewiraswastaan lebih melihat bagaimana seseorang bisa membentuk, mendirikan serta
menjalankan usaha dari sesuatu yang tadinya tidak berbentuk, tidak berjalan bahkan mungkin
tidak ada sama sekali. Seberapa kecil pun ukuran suatu usaha, jika dimulai dengan niat baik, caracara
yang bersih, keberanian dan kemandirian, sejak dari nol dan kemudian bisa berjalan dengan
baik, maka nilai kewiraswastaannya jelas lebih berharga, daripada sebuah perusahaan besar yang
dimulai dengan bergelimang fasilitas, penuh kolusi serta sarat dengan keculasan.
Dalam kewiraswastaan, kekayaan menjadi relatif sifatnya. Ia hanya merupakan produk bawaan
(by-product) dari sebuah usaha yang berorientasi kearah prestasi. Prestasi kerja manusia yang ingin
mengaktualisasikan diri dalam suatu kehidupan mandiri. Ada pengusaha yang sudah amat sukses
dan kaya, tapi tidak pernah menampilkan diri sebagai orang yang hidup bermewah-mewah, dan
ada juga orang yang sebenarnya belum bisa dikatakan kaya, namun berpenampilan begitu glamor
dengan pakaian dan perhiasan yang amat mencolok. Maka soal kekayaan pada akhirnya terpulang
kepada masing-masing individu. Keadaan kaya-miskin, sukses-gagal, naik dan jatuh merupakan
keadaan yang bisa terjadi kapan saja dalam kehidupan seorang pengusaha, tidak peduli betapapun
piawainya dia. Kewiraswastaan hanya menggariskan bahwa seorang wiraswastawan yang baik
adalah sosok pengusaha yang tidak sombong pada saat jaya, dan tidak berputus asa pada saat
jatuh.
Tidak ada satu suku kata pun dari kata "wiraswasta" yang menunjukkan arti kearah pengejaran
uang dan harta benda, tidak pula kata wiraswasta itu menunjuk pada salah satu strata, kasta,
tingkatan sosial, golongan ataupun kelompok elit tertentu.
Terkadang orang tidak menyadari bahwa "wiraswasta" tidak sama dengan "swasta" dan "orang
swasta" tidak dengan sendirinya merupakan wiraswastawan sejati, meskipun mungkin yang
bersangkutan menyatakan diri begitu.. Ini disebabkan "wiraswasta" mengandung kata "wira",
yang mempunyai makna luhurnya budi pekerti, teladan, memiliki karakter yang baik, berjiwa
kstaria dan patriotik. Oleh sebab itu dapat dipastikan bahwa seorang wiraswastawan sejati selalu
memegang etika sebaik-baiknya dalam berbisnis.
Orang swasta yang berhasil mengumpulkan harta berlimpah, tidak dapat dikatakan sebagai
wiraswastawan sejati, selama harta yang dikumpulkannya itu didapat dengan jalan yang tidak
benar seperti kolusi, memeras, menipu, merampok dan lain-lain aktivitas sejenis.
Saya menemukan bahwa kadang-kadang terjadi salah pengertian tentang istilah "kewiraswastaan"
yang merupakan terjemahan dari kata asing "entrepreneurship". Ada pendapat bahwa
kewiraswastaan tidak hanya terjadi dikalangan orang atau perusahaan swasta saja, tetapi juga ada
VISI DAN GAGASAN WIRAUSAHA __________________________________________________________
dilingkungan perkoperasian, lingkungan pendidikan bahkan dilingkungan badan-badan usaha
milik pemerintah (BUMN). Oleh karenanya, "entrepreneurship" bukan monopoli kelompok
perusahaan swasta saja. Maka kemudian timbul istilah "wirausaha" yang dianggap lebih universal
dalam penerapannya. Gejala ini berlanjut lebih spesifik lagi dengan munculnya istilah "kewira
koperasian" untuk para aktivis koperasi.
Saya berpendapat, istilah "wiraswasta" tidak hanya menunjuk kepada orang-orang dari kalangan
perusahaan swasta. Sebagai istilah yang mewakili kata "entrepreneurship", penggunaannnya sudah
sangat universal, sehingga sebetulnya tidak perlu lagi direvisi. Secara etimologi, sebagaimana
dijelaskan oleh Dr. Suparman Sumahamidjaya, arti kata wiraswasta bisa diuraikan lebih kurang
sebagai berikut :
wira = luhur, berani, ksatria.
swa = sendiri.
sta = berdiri.
Jadi, maksud dari kata wiraswasta adalah, mewujudkan aspirasi kehidupan berusaha yang mandiri
dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur. Lebih spesifiknya, kaum wiraswastawan sejati
adalah mereka yang berani memutuskan untuk bersikap, berpikir dan bertindak secara mandiri,
mencari nafkah dan berkarir dengan jalan berusaha di atas kemampuan sendiri, dengan cara yang
jujur dan adil, jauh dari sifat-sifat keserakahan dan kecurangan.
Definisi di atas tidak membatasi bahwa wiraswastawan harus seorang yang menjalankan
perusahaan milik sendiri. Dengan demikian kewiraswastaan berlaku dilingkungan manapun,
termasuk koperasi, BUMN, pengusaha kaki lima, makelar bahkan dilingkungan karyawan
sekalipun. Sebab apa? Karena kaum profesional yang status formalnya adalah seorang karyawan,
pada hakikatnya merupakan seorang wiraswastawan juga, karena mereka bekerja dengan menjual
"leadership", atas dasar kemitraan bisnis yang adil dan saling menguntungkan, dan bukan atas dasar
keinginan untuk "menumpang hidup" semata. Para distributor dari sebuah perusahaan multi-levelmarketing,
sebagaimana agen-agen asuransi, juga merupakan pribadi-pribadi yang berusaha secara
mandiri dan mereka berwiraswasta. Beberapa perusahaan yang telah maju ternyata juga didirikan
oleh para mantan karyawan yang memiliki naluri kewiraswastaan. Hal ini menguatkan bukti
bahwa kewiraswastaan memang ada dimana-mana. Hanya saja, kewiraswastaan ada yang
kelihatan secara jelas, ada yang tersembunyi.
Betapa pun saya menyambut baik munculnya berbagai istilah alternatif, karena hal tersebut
dengan sendirinya akan memperkaya khasanah kosakata bahasa Indonesia yang masih
memerlukan pembinaan-pembinaan lebih jauh. Sebab itu, dalam buku ini akan dipergunakan
istilah "wiraswasta" dan "wirausaha" secara silih berganti, agar tidak menimbulkan kejenuhan.
Beberapa aktivitas yang memiliki kandungan nilai kewirausahaan, baik yang jelas maupun yang
tersembunyi bisa dicontohkan sebagai berikut :
1). Pengusaha-pengusaha "kantoran" yang menjalankan perusahaan milik sendiri atau
bermitra. Baik dari kelas pengusaha besar, menengah ataupun kecil.
2). Pengusaha-pengusaha seperti pedagang kaki lima, warung nasi, restoran, toko
klontong, bengkel, salon dan lain-lain.
3). Pengusaha candak kulak, seperti bakul jamu, tukang bakso pikul/grobak, dan lain
sebagaiya.
4). Pengurus dan anggota-anggota koperasi.
5). Tokoh-tokoh pemasaran, seperti para direktur dan manajer pemasaran, sales
representative, business representative, salesmen/girl door to door.
6). Para distributor multi-level-marketing serta para agen asuransi.
7). Tokoh-tokoh profesi seperti dokter, pengacara, notaris, konsultan sampai supir
VISI DAN GAGASAN WIRAUSAHA _________________________________________________________
taksi.
8). Mereka yang menjalankan bisnis sambilan, tanpa melecehkan pekerjaan utamanya
sebagai karyawan.
9). Para karyawan, yang sambil bekerja, berusaha belajar untuk mempersiapkan diri
menjadi pengusaha nantinya.
10). Para makelar yang jujur.
11). Kaum profesional yang menjual leadership pada perusahaan-perusahaan besar mulai
dari yang menjabat sebagai presiden direktur, direktur atau manajer, sampai kepada
staf pelaksana.
12). Dan lain-lain.
Dalam buku ini, rekomendasi diberikan atas bidang-bidang yang berkaitan dengan sektor
produksi. Sebaliknya, penulis tidak terlalu menganjurkan keikut sertaan pembaca dalam sektor
finansial yang penuh muatan spekulasi seperti bisnis valuta asing, bursa saham dan juga bursa
komoditi. Ini dengan pertimbangan bahwa Indonesia masih amat memerlukan sektor produksi
yang kuat, dan seyogyanya pengusaha kecil lebih berkonsentrasi pada aktivitas-aktivitas kekaryaan
yang riil.
-perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan, Mengelola perusahaan tidaklah mudah, terlebih bagi industri yang memanfaatkan sumberdaya alam dan padat karya serta akan berinvestasi di remote area. Dari sudut pandang hubungan perusahaan dan masyarakat, menurut pengalaman yang penulis alami, legal compliance saja belumlah cukup. Hal penting lainnya adalah Ijin Sosial atau Ijin lokal, yakni ijin yang diberikan masyarakat berupa penerimaan dan dukungan masyarakat kepada perusahaan. Ijin sosial dapat diberikan oleh masyarakat kepada perusahaan ketika ada Interaksi harmonis yang benar-benar terjadi melalui saling memberi dan menerima.
Ketika tulisan ini dibuat, ada contoh kasus di daerah sebelah timur Indonesia, dimana perusahaan terpaksa harus hengkang meninggalkan areal konsesinya (yang sudah diberikan secara sah oleh pemerintah daerah) dikarenakan masyarakat tidak menginginkan perusahaan ada di daerah tersebut. Sudah barang tentu masyarakat lokal akan sangat berat untuk membuat keputusan perusahaan keluar dari daerahnya apabila tidak disebabkan oleh hubungan yang negatif antara masyarakat dan perusahaan. Oleh karena hal tersebut hendaknya hal ini menjadi pelajaran berharga bagi para investor yang akan memasuki suatu daerah. Pesan dari kasus ini sangatlah jelas agar jangan bermain-main dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap perusahaan.
Dengan berjalannya waktu banyak coretan-coretan kecil yang sayang apabila dilewatkan. Coretan ini seputar hubungan antara perusahaan dan masyarakat serta aktivitas pemberdayaan masyarakat. Dan, sebaiknya kita mulai dengan pertanyaan dan ungkapan yang berhasil penulis rekam selama mendalami bidang ini.
“Kenapa masih ada demo? Kan sudah ada orang ComDev?”
atau dalam sebuah seminar ada muncul pertanyaan “Perusahaan sudah memberikan banyak bantuan ke masyarakat, tapi masyarakatnya sendiri masih saja terus meminta ke perusahaan”.
atau pertanyaan lain “Kok Desa X bisa-bisanya kirim proposal ke kita?” (dengan nada penuh curiga).
Mungkin masih banyak pertanyaan lain bernada serupa. Tapi, coba bandingkan dengan pertanyaan atau ungkapan berikut ini :
“Eh, kapan silaturahmi ke Pejabat A?”
“Bapak Anu yang di Kantor X jangan sampai tersinggung lho!”
“Nanti akhir tahun jangan lupa You ke Bapak X ya”
Sungguh ironis ya. Terenyuh ketika tahu perlakuan yang berbeda antara pendekatan terhadap masyarakat dan terhadap pejabat. Seolah-olah dengan memberikan atensi ke pejabat atau tokoh masyarakat dianggap mewakili seluruh masyarakat. Ini merupakan kesalahan fatal bagi pengelola hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Harap diingat bahwa pejabat atau aparat akan mudah untuk pindah/mutasi atau habis masa jabatannya sehingga tidak akan kekal berada di daerah tersebut, tapi tidak dengan masyarakat. Mereka (masyarakat lokal) akan dengan setia menetap di daerah tersebut sebelum atau bahkan setelah perusahaan meninggalkan areal operasionalnya. Jadi, hendaknya silaturahmi kepada pejabat atau tokoh masyarakat juga diimbangi dengan silaturahmi yang lebih intens dengan masyarakat sekitar perusahaan. Bahkan mungkin dapat lebih ditingkatkan silaturahmi kepada masyarakat melalui program-program sosial kemasyarakatan.
Ketika penulis bertugas di daerah paling Barat Indonesia dalam sebuah tugas pembangunan investasi disana, muncul ungkapan dari salah satu tokoh masyarakat yang berbunyi “Pak, tolong janganlah kami menjadi penonton saja”. Yup! Masyarakat lokal jangan dijadikan penonton saja, tapi libatkanlah mereka dalam aktivitas investasi (sesuai dengan sumberdaya dan potensi dan kemampuannya) serta perusahaan hendaknya juga melibatkan diri dalam aktivitas sosial mereka. Hal tersebut akan meningkatkan penerimaan dan dukungan dari masyarakat. Jadi berbaik-baiklah dengan masyarakat.
Sama halnya dengan pendekatan perusahaan terhadap pejabat, seyogyanya tidak membuat masyarakat menjadi tersinggung dan terluka hatinya. Untuk kasus ini, penulis mengingat ada kejadian pengrusakan atas asset perusahaan ketika permohonan kegiatan sosial dari desa tidak ditanggapi dengan baik oleh perusahaan. Akhirnya kasus tersebut masuk ke ranah pidana, dan yang lebih lucunya adalah permohonan kegiatan sosial yang tidak sampai beratus-ratus ribu rupiah harus ditebus dengan pengeluaran pengurusan kasus berjuta-juta rupiah. Dan yang lebih menyakitkan lagi adalah citra perusahaan akhirnya menjadi negatif dimata masyarakat. Ketika hal ini terjadi, dapat diperkirakan bagaimana daya dukung masyarakat terhadap perusahaan dan masa depan hubungan antara masyarakat dan perusahaan nantinya. Ada juga kasus lain dimana perusahaan sulit untuk memperpanjang hak guna usahanya ketika dukungan dari masyarakat tidak terpenuhi.
Betul bahwa investasi itu mahal. Namun, harap disadari juga bahwa operasional yang lancar dan tidak ada gangguan serta asset yang diinvetasikan agar aman juga mahal harganya. Artinya penulis ingin menyampaikan bahwa rasa aman itu mahal harganya. Dan, untuk menuju kondisi aman tersebut pagar keamanan dari besi yang kokoh sekalipun akan roboh ketika interaksi sosial dengan masyarakat tidak terbina dengan baik. Begitupun, dekatnya hubungan dengan pejabat dan tokoh masyarakat tidak menjamin operasional lancar ketika masyarakat lokal tidak memberikan ijin sosial-nya.
Berkaitan dengan program CD, ketika ada anggapan dari perusahaan/klaim bahwa telah melakukan kegiatan CD setelah memberikan bantuan atas proposal yang dikirimkan dari Desa. Atau bantuan sembako untuk masyarakat yang sudah diberikan tahun yang lalu masih dianggap “kita telah memberikan program CD”. Pemahaman seperti ini masih (sangat) kurang. Tapi tidak dapat disalahkan pemahaman seperti itu, karena memang tingkatan pemahamannya tentang program Community Development masih sekedar itu. Tapi, cobalah kita renungkan bersama, disparitas yang muncul ketika suatu perusahaan menjadi pendatang eksploitatif hendaknya disadari oleh perusahaan. Kesenjangan ekonomi, dampak sosial dan lingkungan yang timbul hendaknya menjadi pertimbangan yang cukup meyakinkan untuk membuat program yang murni community development. Bahkan! Lebih dari itu, Pasal 74 UU Nomor 40 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara jelas mewajibkan perseroan guna menerapkan TJSL atau lebih populer dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). Dan, Community Development adalah salah satu bagian dari komponen besar CSR. AdapunISO 26000 yang baru digarap draft akhirnya sebagai standar global bagi penerapan CSR menetapkan 7 prinsip dari CSR yakni, accountability, transparency, ethical behavior, Respect for stakeholder interests, Respect for the rule of law Respect for international norms of behavior, Respect for human rights. Nantinya penerapan CSR melalui ISO 26000 dapat menjadi standar bagi perusahaan melalui program CSR-nya menuju pencapaian sustainability development.
Ketika membuat tulisan ini, penulis merasa prihatin atas beberapa kejadian yang memilukan belakangan ini. Protes masyarakat di perusahaan besar di daerah Sukabumi karena tidak menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat, proses penangulangan korban luapan lumpur lapindo. Dan, kasus Nenek Minah dengan Kakao-nya yang seharusnya tidak perlu terjadi atau seharusnya bisa diselesaikan di tingkat RT atau RW saja. Menyikapi hal-hal tersebut, salah satu upayanya adalah perusahaan harus pintar menyiapkan “etalase-etalase cantik” berbagai kegiatan community development-nya sebagai bukti bahwa perusahaan telah memberikan kepedulian kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi protes akibat belum adanya kepedulian yang diberikan perusahaan kepada masyarakat.
Acapkali penulis beranjangsana dalam beberapa kegiatan sosial di masyarakat dan mengamati kondisi keseharian masyarakat yang sederhana. Saking sederhananya masyarakat lokal memiliki keterbatasan terhadap akses informasi, akses terhadap pendidikan, akses terhadap teknologi bahkan akses terhadap sumber-sumber ekonomi, dan banyak keterbatasan-keterbatasan lainnya. Di pulau paling gemuk di Indonesia ini, di salah satu daerah pelosoknya penulis masuk dalam sebuah sekolah dasar yang teramat sederhana. Sepintas sekolahnya mirip dalam Film Laskar Pelangi bahkan lebih parah. Kondisi di sekolah ini sama dengan sekolah swadaya di suku talang mamak di Provinsi Riau yang penulis pernah terlibat dalam suatu kegiatan sosial disana. Maka, untuk kegiatan belajar mengajar-nya, berterimakasihlah kita pada guru-guru sekolah dasar di sana yang dengan penuh keikhlasan dan kesabaran mengajar anak-anak tersebut membaca dan berhitung mulai dari Kelas 1. Dan ternyata sekolah yang masih teramat sederhana tersebut masih berada di Indonesia, negeri yang kita cintai ini. Sekolah yang dapat dipastikan berada disekitar operasional perusahaan di remote area.
Sebenarnya banyak bidang yang oleh perusahaan dapat dijadikan media untuk masuk dan berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar perusahaan. Dapat dengan program pendidikan untuk sekolah sederhana diatas, dapat juga melalui program ekonomi, kesehatan, keagamaan maupun bidang lainnya. Untuk tujuan sosial yang mulia, penulis yakin hubungan antara perusahaan dengan masyarakat dapat terbina dengan baik. Hanya saja, syaratnya adalah komitmen (policy) dari perusahaan serta pemahaman pimpinan dan kemauan untuk melanggengkan hubungan sosial dengan masyarakat tersebut dengan penuh keikhlasan.
Penulis mengutip ungkapan dari Mario Teguh yang menyatakan bahwa :
Anda tidak mungkin bisa memberi.
tanpa menjadi lebih pantas untuk menerima.
Maka, semakin besar yang ingin Anda terima.
harus semakin banyak yang Anda berikan.
Temukanlah kebaikan yang bisa Anda lebihkan
untuk orang lain, agar Tuhan melebihkan yang Anda butuhkan.
Menerima adalah akibat dari memberi.
Perusahaan akan menerima kepercayaan, penerimaan dan dukungan dari masyarakat ketika perusahaan tersebut lebih pantas untuk menerimanya. Maka, semakin banyak yang perusahaan berikan (kepedulian) kepada masyarakat, maka semakin banyak pemberian (dukungan, penerimaan dan kepercayaan) dari masyarakat kepada perusahaan. Dan, penulis juga mengutip dari buku Kubik Leadership bahwa Dalam hidup ini ada hukum kekekalan energi, semakin banyak energi positif yang diberikan, nantinya energi positif tersebut akan kembali lagi ke kita, demikian sebaliknya. Artinya semakin banyak energi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat maka energi tersebut akan kembali dalam bentuk dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
Semoga hubungan perusahaan dan masyarakat akan kian erat terjalin tentunya dengan didasari keikhlasan untuk menjalin hubungan yang harmonis. Sehingga, cerita suram tentang konflik, sengketa dan hubungan yang kurang harmonis antara masyarakat dan perusahaan tidak akan ada lagi di Indonesia.
-perkembangan franchising di indonesia, Franchise atau Waralaba bukanlah suatu industri baru bagi Indonesia. Legalitas yuridisnya sudah dikenal di Indonesia sejak tahun 1997 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI No.16 Tahun 1997 tanggal 18 Juni 1997 tentang Waralaba (PP Waralaba), yang disusul dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 259/MPP/Kep/7/1997 tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba (KepMen Waralaba).
Agak berbeda dengan ketentuan mengenai franchise yang diatur di Amerika Serikat, mulai dari ketentuan Federal yang diatur dalam Titel 16, Chapter 1 Federal Trade Commission (FTC), Sub Chapter D Part 436 tentang Disclosure Requirements And Prohibitions Concerning Franchising And…
Franchise di Indonesia dan Pengertiannya
Franchising (pewaralabaan) pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag…
Popularity: 52% [?]
Franchise Asing masih mendominasi
Monday, March 3rd, 2008
Perkembangan dan potensi usaha waralaba di Indonesia sangat menggiurkan. Tapi asing masing mendominasi
Usaha franchise di Indonesia mencatat pertumbuhan yang sangat menggembirakan. Data yang ada menyebutkan, usaha franchise dan busieness opportunity tahun 2004 sebanyak 166 usaha. Satu tahun berikutnya (2005) angka tersebut melonjak tajam menjadi 273 usaha atau mengalami kenaikan sekitar 60%, yang sepertiganya menawarkan jenis franchise. Jika dihitung rata-rata, baik lokal maupun asing, pertumbuhan usaha franchise mencapai 10,3%.
Tahun ini (2006) usaha franchise dan busieness opportunity menunjukkan gairah yang juga menggembirakan. Indikatornya bisa dilihat dari setiap pameran franchise dan business opportunity yang diikuti penambahan partisipan baru sekitar 20%. Pertumbuhan…
Popularity: 6% [?]
Epidemi Tren Konsep Bisnis Waralaba
Konsep bisnis waralaba (franchise) akhir-akhir ini telah menjadi salah satu trendsetter yang memberi warna baru dalam dinamika perekonomian Indonesia
Epidemi Tren Konsep Bisnis Waralaba
Konsep bisnis waralaba (franchise) akhir-akhir ini telah menjadi salah satu trendsetter yang memberi warna baru dalam dinamika perekonomian Indonesia. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir, animo masyarakat Indonesia terhadap munculnya peluang usaha waralaba sangat signifikan. Animo ini terefleksi pada dua cermin yakni : jumlah pembeli waralaba dan jumlah peluang usaha (business opportunity) yang terkonversi menjadi waralaba.
Franchise sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak…
Popularity: 18% [?]
Mitos Seputar Bisnis Waralaba
Mitos 5 : Franchise jalan bebas stres untuk memulai bisnis
Realitas : Membangun bisnis apa pun bisa menimbulkan stres dalam masa tertentu. Sekalipun franchise menawarkan banyak manfaat seperti nama yang sudah dikenal, infrastruktur kerja dan kampanye lewat iklan, namun franchise tak kebal (immune) dari naik-turun nya kepemilikan bisnis.
Faktanya, segala manfaat itu datang bersama sejumlah persyaratan. Tak hanya mengharuskan franchisee beroperasi dengan berbagai ketentuan (guidelines) seperti dijelaskan sebelumnya, namun mereka juga bertanggung jawab sepenuhnya atas sukses keuangan dari bisnis yang dijalankan.
Contohnya, jika franchise mengalami penurunan penjualan lebih dari satu bulan. Tak hanya kehilangan pendapatan, franchisee juga harus memberikan penjelasan…
Mitos Seputar Bisnis Waralaba
Dalam merencanakan bisnis apa pun, anda tak bisa mengandalkan informasi yang didapat hanya selintasan. Meski 95 persen bisnis franchise sukses, namun terdapat sejumlah mitos yang berpotensi menjerumuskan “franchisee” pada kegagalan.
Hal ini mungkin terjadi, jika entrepreuneur memasuki bisnis franchise hanya dilandasi ekspektasi tinggi namun kurang memahami realitas bisnis sesungguhnya.
Karena itu, sikap realistis dan kehati-hatian penting diperhatikan ketika hendak membuka bisnis baru, baik dengan merek yang sudah “established” maupun yang dirintis dari awal.
- ciri perusahaan kecil, Usaha Kecil
1. Pengertian
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:2
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
2. Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
PENGANTAR BISNIS BAB 5.
MANAJEMEN DAN ORGANISASI.
1. MANAJEMEN
- PENGERTAN DAN PERANAN MANAJEMEN:
A. Pengertian Manajemen
Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman.
Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah
manajemen mengandung tiga pengertian yaitu:
Manajemen sebagai suatu proses,
1. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,
2. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang
diberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian
yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi.
Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan
mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
Selanjutnya,Hilm an mengatakan bahwa manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui
kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama.
Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas
manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam
suatu badan tertentu disebut manajemen.
Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan. Mengenai
inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen
adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya
kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya.<1>
Menurut G.R. Terry manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan
atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud
yang nyata. Manajemen juiga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu
pengetahuan bagaimana mencapai hasil yang diinginkan atau dalm kata lain seni adalah kecakapan
yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan untuk menggunakanS
pengetahuan manajemen.
Menurut Mary Parker Follet manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan
melalui orang lain. Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada kenyataan bahwa para manajer
mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang-orang lain untuk melaksanakan apa saja
yang pelu dalam pekerjaan itu, bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri.
Itulah manajemen, tetapi menurut Stoner bukan hanya itu saja. Masih banyak lagi sehingga tak ada satu definisi saja yang dapat diterima secara universal. Menurut James A.F.Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- LATAR BELAKANG SEJARAH MANAJEMEN:
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen.beberapa penulis melacak perkembangan pemikiran manajemen pada pedagang-pedangan Sumeria dan pembangun piramid Mesir. Para pemilik budak selama berabad-abad menghadapi permasalahan eksploitasi/memotivasi budak yang bergantung namun terkadang suka melawan (memaksa otoritas), namun banyak perusahaan pra-industri, dengan skala mereka yang kecil, tidak merasa terdorong ungtuk menghadapi permasalahan manajemen secara sistematis. namun, inovasi seperti penyebaran sistem angka Hindu-Arab (abad ke-5 hingga ke15) dan kodifikasi kesekretariatan entri-ganda (1494) menyediakan perangkat untuk penilaian, perencanaan dan kendali manajemen.Bidang pelajaran manajemen berkembang dari ekonomi dalam abad 19. Pelaku Ekonomi klasik seperti Adam Smith dan John Stuart Mill memberikan teori teori pengaturan sumber daya| pengaturan sumber daya, produksi dan penetapan harga.Pada saat yang hampir bersamaan, penemu seperti Eli Whitney, James Watt, dan Matthew Boulton mengembangkan teknik produksi seperti Penetapan standar, prosedur kontrol kualitas, akuntansi biaya, penukaran bahan, dan perencanaan kerja.Pada pertengahan abad 19,Robert Owen, Henry Poor, dan M. Laughlin dan lain-lain memperkenalkan elemen manusia dengan teori pelatihan,motivasi,struktur organisasi dan kontrol pengembangan pekerja.Pada akhir abad 19, Pelaku ekonomi marginal Alfred Marshall dan Leon Walras dan lainnya memperkenalkan lapisan baru yang kompleks ke teori manajemen.Pada 1900an manajer mencoba mengganti teori mereka secara keseleruhan berdasarkan sains.Teori pertama tentang manajemen yang lengkap muncul sekitar tahun 1920. Orang seperti Henry Fayol dan Alexander Church menjelaskan beberapa cabang dalam manajemen dan hubungan satu sama lain.Peter Drucker menulis salah satu buku paling awal tentang manajemen terapan: "Konsep Korporasi" (Concept of the Corporation), diterbitkan tahun 1946. Buku ini muncul atas ide Alfred Sloan (chairman dari General Motors) yang menugaskan penelitian tentang organisasi.H. Dodge, Ronald Fisher, dan Thorton C Fry memperkenalkan teknik statistika ke dalam manajemen. Pada tahun 1940an, Patrick Blackett mengkombinasikan teori statistika dengan teori mikroekonomi dan lahirlah ilmu riset operasi.Riset operasi, sering dikenal dengan"Sains Manajemen",mencoba pendekatan sains untuk menyelesaikan masalah dalam manajemen, khususnya di bidang logistik dan operasi.
-FUNGSI DAN PROSES MANAJEMEN:
Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.
Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :
1. Fungsi Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.
3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.
4. Fungsi Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.
PROSES MANAJEMEN:
Satu selingan pada diskusi kita mengenai sistem operasi yaitu bahwa ada sebuah pertanyaan mengenai apa untuk menyebut semua aktivitas CPU. Sistem batch mengeksekusi jobs, sebagaimana suatu sistem time-shared telah menggunakan user programs, atau tugas-tugas/pekerjaan-pekerjaan. Bahkan pada sistem tunggal, seperti Microsoft Windows dan Macintosh OS, seorang user mampu untuk menjalankan beberapa program pada saat yang sama: Sebuah Word Processor, Web Browser, dan paket e-mail. Bahkan jika user dapat melakukan hanya satu program pada satu waktu, sistem operasi perlu untuk mendukung aktivitas program internalnya sendiri, seperti manajemen memori. Dalam banyak hal, seluruh aktivitas ini adalah serupa, maka kita menyebut seluruh program itu proses-proses (processes).
Istilah job dan proses digunakan hampir dapat dipertukarkan pada tulisan ini. Walau kami pribadi lebih mneyukai istilah proses, banyak teori dan terminologi sistem-operasi dikembangkan selama suatu waktu ketika aktivitas utama sistem operasi adalah job processing. Akan menyesatkan untuk menghindari penggunaan istilah umum yang telah diterima bahwa memasukkn kata job (seperti penjadwalan job) hanya karena proses memiliki job pengganti/pendahulu.
Konsep Dasar dan Definisi Proses
Secara informal; proses adalah program dalam eksekusi. Suatu proses adalah lebih dari kode program, dimana kadangkala dikenal sebagai bagian tulisan. Proses juga termasuk aktivitas yang sedang terjadi, sebagaimana digambarkan oleh nilai pada program counter dan isi dari daftar prosesor/processor's register. Suatu proses umumnya juga termasuk process stack, yang berisikan data temporer (seperti parameter metoda, address yang kembali, dan variabel lokal) dan sebuah data section, yang berisikan variabel global.
Kami tekankan bahwa program itu sendiri bukanlah sebuah proses; suatu program adalah satu entitas pasif; seperti isi dari sebuah file yang disimpan didalam disket, sebagaimana sebuah proses dalam suatu entitas aktif., dengan sebuah program counter yang mengkhususkan pada instruksi selanjutnya untuk dijalankan dan seperangkat sumber daya/resource yang berkenaan dengannya.
Walau dua proses dapat dihubungakn dengan program yang sama, program tersebut dianggap dua urutan eksekusi yang berbeda. Sebagai contoh, beberapa user dapt menjalankan copy yang berbeda pada mail program, atau user yang sama dapat meminta banyak copy dari program editor. Tiap-tiap proses ini adakah proses yang berbeda dan walau bagian tulisan-text adalah sama, data section bervariasi. Juga adalah umum untuk memiliki proses yang menghasilkan banyak proses begitu ia bekerja. Kami mendiskusikan masalah tersebut pada seksi 4.4.
Keadaan Proses
Sebagaimana proses bekerja, maka proses tersebut merubah state (keadaan statis/asal). Status dari sebuah proses didefinisikan dalam bagian oleh aktivitas yang ada dari proses tersebut. Tiap proses mungkin adalah satu dari keadaan berikut ini:
New:Proses sedang dikerjakan/dibuat.
Running: Instruksi sednag dikerjakan.
Waiting:Proses sedang menunggu sejumlah kejadian untuk terjadi (seperti sebuah penyelesaian I/O atau penerimaan sebuah tanda/signal).
Ready: Proses sedang menunggu untuk ditugaskan pada sebuah prosesor.
Terminated: Proses telah selsesai melaksanakan tugasnya/mengeksekusi.
Nama-nama tersebut adalah arbitrer/berdasar opini, istilah tersebut bervariasi disepanjang sistem operasi. Keadaan yang mereka gambarkan ditemukan pada seluruh sistem. Namun, sistem operasi tertentu juga lebih baik menggambarkan keadaan /status proses. Adalah penting untuk menyadari bahwa hanya satu proses dapat berjalan pada prosesor manapun pada waktu kapanpun. Namun, banyak proses yang dapat ready atau waiting.
Process Control Back
Tiap proses digambarkan dalam sistem operasi oleh sebuah process control block (PCB) - juga disebut sebuah control block. Sebuah PCB ditunjukkan dalam gambar(4.2). PCB berisikan banyak bagian-dari informasi yang berhubungan dengan sebuah proses yang spesifik, termasuk ini:
Keadaan proses: Keadaan mungkin, new ,ready ,running, waiting, halted, dan juga banyak lagi.
Program counter: Counter mengindikasikan address dari perintah selanjutnya untuk dijalankan untuk proses ini.
CPU register: Register bervariasi dalam jumlah dan jenis, tergantung pada rancangan komputer. Register tersebut termasuk accumulator, index register, stack pointer, general-puposes register, ditambah code information pada kondisi apapun. Besertaan dengan program counter, keadaan/ status informasi harus disimpan ketika gangguan terjadi, untuk memungkinkan proses tersebut berjalan/bekerja dengan benar setelahnya
Informasi manajemen memori: Informasi ini dapat termasuk suatu informasi sebagai nilai dari dasar dan batas register, tabel page/ halaman, atau tabel segmen tergantung pada sistem memori yang digunakan oleh sistem operasi (ch 9).
Informasi pencatatan: Informasi ini termasuk jumlah dari CPU dan waktu riil yang digunakan, batas waktu, jumlah akun, jumlah job atau proses, dan banyak lagi.
Informasi status I/O: Informasi termasuk daftar dari perangkat I/O yang di gunakan pada proses ini, suatu daftar open file dan banyak lagi.
PCB hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan/gudang untuk informasi apapun yang dapat bervariasi dari prose ke proses.
- CIRI-CIRI MANAJER PROFESIONAL:
Manajemen adalah perpaduan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian(organizing), pelaksanaan (actuiting), dan pengawasan/pengendalian (controlling) untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu tertentu pula. Ada juga yang mendefinisikan manajemen sebagai perpaduan pelaksanaan fungsi-fungsi rencana (plan), kerjakan (do), periksa (check) dan aksi (action) untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu tertentu. Selain itu, ada yang menerapkan model fungsi-fungsi manajemen yang terkait dengan manajemen mutu yaitu rencana (plan), kerjakan (do), study (kajian) dan aksi (action).
Profesional diartikan sebagai ciri-ciri kekuatan yang dimiliki seseorang berupa keahlian, kompetensi, kerja efisien, keterampilan, kualifaid-pandai, berpengalaman, dan sifat mengagumkan. Dalam konteks SDM, manajemen profesional adalah pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut dalam pengembangan mutu SDM secara profesional. Lawannya adalah manajemen amatiran yang ciri-cirinya bertentangan dengan ciri-ciri manajemen profesional.
Ciri-ciri manajemen profesional dalam pengembangan mutu SDM dapat dilihat dari sisi operasional dan manajerial yakni:1) Berbudaya korporat: transparansi, independensi, responsif, akuntabilitas, dan kejujuran.2) Dukungan manajemen puncak.3) Bermanfaat untuk kepentingan internal dan juga eksternal organisasi.4) Berorientasi ke masa depan dengan pendekatan holistik.5) Berdimensi jangka panjang dan bersinambung.6) Sistem nilai-prinsip efisiensi dan efektivitas.7) Dilakukan secara terencana/terprogram. Monitoring dan evaluasi serta umpan balik.9) Dilakukan oleh pelaku dan tentunya pimpinan unit yang memiliki:a. kompetensi atau keakhlian dan pengalaman panjang di bidangnya.b. sifat haus pada tantangan-tantangan.c. sikap dan ketrampilan inovatif, kreatif, inisiatif dan efisien.d. integritas tinggi.e. sifat menghargai profesi lain.f. sifat yang selalu siap menghadapi setiap resiko.g. bertanggungjawab atas setiap kata dan perbuatannya.10) Penggunaan teknologi tepatguna.11) Kepemimpinan dalam membangun komitmen.12) Partisipasi aktif semua anggota.13) Kerjasama Tim.14) Pemberian penghargaan pada tiap karyawan yang berprestasi (kompensasi termasuk peluang pendidikan-pelatihan lanjutan dan promosi karir).15) Persuasi pada karyawan yang kurang berprestasi untuk menjadi yang terbaik melalui konsultasi-bimbingan dan pendidikan-pelatihan bersinambung. Sumber: Sjafri Mangkuprawira dan Aida Vitayala Hubeis, 2007, Manajemen Mutu SDM,PT Ghalia Indonesia.
-KETERAMPILAN MANJEMEN YANG DIBUTUHKAN:
1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:[4]
1. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
2. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Etika manajerial adalah standar prilaku yang memandu manajer dalam pekerjaan mereka. Ada tiga kategori klasifikasi menurut Ricky W. Griffin:[4]
Perilaku terhadap karyawan
Perilaku terhadap organisasi
Perilaku terhadap agen ekonomi lainnya
2. ORGANISASI
-DEFINISI ORGANSASI:
I. Definisi organisasi :
1. Non-random arrangement of components or parts interconnected in a manner as to constitute a system identifiable as a unit.
Organisasi adalah penyusunan yg tidak acak atas komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling terhubung untuk membentuk system yang bisa diidentifikasi sebagai sebuah unit.
2. Social unit of people, systematically arranged and managed to meet a need or to pursue collective goals on a continuing basis. All organizations have a management structure that determines relationships between functions and positions, and subdivides and delegates roles, responsibilities, and authority to carry out defined tasks. Organizations are open systems in that they affect and are affected by the environment beyond their boundaries
Unit social dari orang-orang yang secara sistematis disusun dan diatur untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuan tertentu yang terus berlanjut. Semua organisasi memiliki struktur manajemen yang menentukan hubungan antara fungsi dan posisi, dan subdivisi dan mendelegasikan peran, tanggung jawab dan kewenangan untuk menyelesaikan tugas tertentu.
3. Organization is consciously coordinated social unit, composed of two or more people that functions on a relatively continues basis to achieve a common goal / set of goals.
Organisasi adalah unit social yang dikoordinasikan dengan sengaja, terdiri dari dua orang atau lebih yang berfungsi secara terus menerus untuk mencapai tujuan umum atau beberapa tujuan.
- PENTINGNYA MENGENAL ORGANISASI:
1. Mengenal Organisasi
Kamu dapat menemukan contoh organisasi di sekitarmu, misalnya di sekolah di keluarga, bahkan lingkungan di sekitar rumahmu. Bisakah kamu menjelaskan pengertian organisasi? Organisasi, menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia berarti himpunan, perkumpulan orang-orang yang mempunyai dasar dan tujuan tertentu yang sama. Organisasi yang dalam bahasa Yunani berarti opyavov, organon berarti alat. Biasanya ilmu mengenai organisasi dipelajari dalam bidang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi dan manajemen.
Organisasi dapat dikatakan sebagai suatu kerjasama berdasarkan pembagian kerja yang telah ditetapkan. Karena manusia adalah mahluk sosial yang hidupnya berkelompok, maka dibutuhkan suatu perkumpulan atau organisasi untuk membuat hidup manusia lebih teratur.
Ingatkah kamu dengan peraturan yang berlaku mengenai organisasi?
Di dalam pasal 28 UUD 1945 disebutkan mengenai organisasi dengan istilah berserikat. Tetapi jika kerjasama tersebut tidak tetap atau permanen, maka organisasi diistilahkan sebagai berkumpul. Bentuk organisasi ada yang di bawah pemerintahan dan organisasi di luar pemerintahan atau non pemerintah. Organisasi pemerintah misalnya departemen-departemen, lembaga negara dan banyak lagi lainnya. Organisasi non pemerintah misalnya partai politik, persatuan olahraga, organisasi masyarakat dan banyak contoh lainnya.
Organisasi memiliki struktur yang jelas dan tersusun. Struktur ini menjelaskan hak dan kewajiban para anggotanya. Contohnya, pembagian kerja, cara memilih pimpinan dan jabatan khusus lainnya. Coba bayangkan, di keluarga saja ada struktur yang jelas mengenai siapa yang memegang kepemimpinan di rumah, yaitu ayah. Sedangkan ibu bertugas mengatur rumah tangga. Begitu pula dengan organisasi yang lebih besar lingkup tugasnya seperti partai politik.
Organisasi melibatkan banyak orang. Organisasi tidak bisa berjalan jika orang-orang di dalam organisasi tersebut tidak bisa bekerja sama dengan baik. Meski pun berbeda jabatan atau strukturnya, setiap orang dalam organisasi harus mematuhi peraturan bersama atau tata tertib yang sudah dibuat untuk kepentingan seluruh anggota organisasi tersebut.
Tak kalah pentingnya bahwa organisasi memiliki satu cita-cita dan tujuan yang sama. Istilah ilmiahnya visi dan misi. Jika terjadi perbedaan tujuan atau kepentingan, maka organisasi tersebut bisa goyah dan akhirnya bubar.
Organisasi dapat dibedakan menurut visi dan misinya atau jenis organisasi tersebut. Berikut ini adalah organisasi yang dibedakan menurut jenisnya, yaitu:
- Organisasi yang satu bidang, misalnya organisasi profesi Contoh : Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Perhimpunan Humas Indonesia (Perhumas) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi)
- Organisasi yang satu fungsi, misalnya organisasi kewanitaan Contoh : Persatuan Istri Tentara (Persit)
- Organisasi yang seagama, misalnya organisasi keagamaan Contoh : Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis)
2. Dasar Hukum Organisasi
Republik Indonesia menjamin kebebasan warga negaranya untuk berorganisasi. Hal itu dijamin secara hukum melalui UUD 1945 Pasal 28 yang berbunyi ‘Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undangundang.” Selanjutnya UUD 1945 amandemen terakhir, Pasal 28E ayat 3, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Yang berarti semua warga negara dijamin untuk mendirikan organisasi. Selama organisasi itu memiliki manfaat bersama dan tidak bertentangan dengan dasar negara, Pancasila.
Lalu Pasal 28 F yang berbunyi, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Kedua pasal 28 ini termasuk Bab X A yang membahas mengenai Hak Azasi Manusia. Kebebasan untuk berorganisasi, mendirikan organisasi atau menjadi anggota suatu organisasi memang termasuk ke dalam hak azasi manusia. Sehingga negara dalam hal ini pelaksanaannya dijamin oleh pemerintah telah menyediakan dasar hukumnya.
Tata cara mengemukakan pendapat dalam berserikat dan berkumpul pun diatur dengan Undang-undang. Misalnya ketika kita memiliki hak dan kebebasan untuk membentuk organisasi, maka kita pun harus bertanggung jawab atas organisasi yang dibuat. Selain itu kebebasan yang bertanggung jawab berarti:
- Dalam mengemukakan pendapat tersebut kita tak lupa memperhatikan batas-batas penghargaan terhadap orang lain (tidak ingin menang sendiri)
- Dalam berorganisasi kita harus senantiasa memperhatikan nilai-nilai dan norma-norma yang dianut oleh masyarakat tempat organisasi itu didirikan, misalnya norma agama, kesopanan, hukum yang berlaku dan sebagainya
Ketika organisasi sudah dibentuk, maka setiap anggotanya berhak mengeluarkan pendapatnya demi kemajuan organisasi. Setiap warga negara berhak mengikuti organisasi apa pun yang dirasakan bermanfaat untuk dirinya pribadi dan bangsa atau negaranya.
Ketika kita berorganisasi maka secara tak langsung kita belajar untuk mengenal berbagai macam karakter manusia dan belajar untuk mengatur keinginan kita agar tidak egois. Dan kepentingan organisasi harus selalu didahulukan daripada kepentingan pribadi tanpa menimbulkan masalah bagi kepentingan masyarakat umum lainnya.
Berikut ini beberapa Undang-undang tentang kebebasan berorganisasi dan mengeluarkan pendapat, antara lain:
a. UU RI No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum
b. UU RI No. 31 tahun 2002 tentang partai politik
c. UU RI No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran
d. UU RI No. 12 tahun 2003 tentang pemilu anggota DPR (Dewan
Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Setelah kamu mengetahui tentang hak-hak sebagai warga negara untuk berserikat dan berkumpul atau dalam kata lain berorganisasi maka diharapkan kamu dan semua warga negara Indonesia bisa mengikuti atau berperan serta dalam organisasi, setidaknya satu organisasi, karena berorganisasi adalah salah satu kebutuhan hidup manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai seorang pelajar kamu bisa mengikuti berbagai macam organisasi yang ada di sekolah atau di dalam masyarakat, misalnya Karang Taruna, organisasi musik, organisasi olahraga, Palang Merah, Pramuka dan sebagainya.
-BENTUK-BENTUK ORGANISASI:
Menurut pola hubungan kerja, lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk organisasi dapat dibedakan sebagai berikut:
Bentuk Organisasi Garis
Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.
Kebaikannya;
1. Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.
2. Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.
3. Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.
Keburukannya;
1. Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.
2. Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
3. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.
Bentuk Organisasi Fungsional
Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.
Kebaikannya;
1. Pembidangan tugas-tugas jelas.
2. Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.
3. Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.
Keburukannya;
1. Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.
2. Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.
Bentuk Organisasi Garis dan Staff
Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.
Kebaikannya;
1. Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.
2. Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.
3. Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.
Keburukannya;
1. Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun
2. Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.
Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff
Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.
-PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI:
PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI
1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.
2) Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3) Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.
4) Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5) Prinsip Pertanggungjawaban.
Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
6) Prinsip Pembagian Pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.
7) Prinsip Rentang Pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8) Prinsip Fungsional.
Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.
9) Prinsip Pemisahan.
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
10) Prinsip Keseimbangan.
Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
11) Prinsip Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
12) Prinsip Kepemimpinan.
Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.
- SEBAB KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORGANISASI:
Kurangnya kehandalan SDM dan tidak kompeten dalam manajerial serta kurangnya pengalaman ketika menjalankan strategi perusahaan. Strategi baik yang dibuat tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya kompetensi dalam manajerial. Menempatkan orang-orang yang tidak kompeten di tempat yang sangat strategis akan memperburuk jalannya usaha. Kompetensi dalam manajerial sangat membantu keberhasilan perusahaan karena meletakan orang-orang yang sesuai dengan kemampuan, bakat dan minat bekerja karyawan akan mempermudah usaha dan strategi perusahaan untuk dilaksanakan.
Kurangnya pemahaman bidang usaha yang diambil karena tidak dapat memvisualisasikan dengan jelas usaha yang akan digeluti. Seorang wirausahawan apabila tidak dapat mendeskripsikan dan memvisualisakan bentuk usaha yang digeluti mengantar pada kehancuran usaha. Pemaham bisnis atau bidang usaha yang diambil secara kontekstual dan riel sangat membantu arah, tujuan, misi, dan visi perusahaan. Kejelasan bidang usaha yang telah ditentukan sangat membantu dan mempermudah mengambil kebijakan manajerial dan strategi yang dibuat.
Kurangnya kehandalan pengelolaan administrasi dan keuangan (modal dan kendali kredit). Pengelolaan adminsitrasi dan keuangan yang apa adanya akan mempersulit majunya perusahaan. Pencatatan adminsitrasi dan keuangan secara sembarang akan semakin memperburuk kondisi usaha karena tidak dapat membaca transaksi dan aktivitas yang telah terjadi. Aktivitas yang telah dilalui seperti pembayaran utang-piutang, jumlah pesanan, jadwal kirim, proses produksi, dll akan tidak dapat terselelsaiak dengan baik. Penangana modal dan kreditdari bank atau swasta apabila tidak dicatat pengeluaran dan alokasi penggunaannya akan semakin memperburuk kondisi keuangan. Alangkah baiknya dalam melakukan aktivitas selalu berpedoman “Segala yang telah dikerjakan harus dicatat dan segala yang tercatat harus dapat dikerjakan dengan baik” sehingga perusahaan yang menggunakan prinsip tersebut dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Gagal dalam perencanaan. Kegagalan dalam menerapkan rencana biasanya karena rencana yang telah dibuat berdasarkan pengalaman orang lain atau sebuah idealis yang belum pernah diaplikasikan. Kegagalan ini terjadi karena tidak tahu sama seklai kondisi atau medan usaha yang digelutinya. Faktor-faktor yang mendukung kegagalan dalam melaksanakan atau menerapkan rencana adalah dari dalam diri sendiri.
Tempat usaha dan lokasi yang kurang memadai. Tempat usaha dan lokasi sangat menentukan kelancaran bisnis yang digeluti. Salah memilih, membangun, atau membuka tempat usaha yang harapnnya dapat memperbesar usaha justru kandas karena kesalahan tersebut. Tempat usaha seharusnya diperiksa dulu kelayakannya seperti budaya, karakter, strata sosial, pendapatan, selera, kemanan masyarakat disekitarnya.
Kurangnyam pemahaman dalam pengadaan, pemeliharaan, dan pengawasan bahan baku dan sarana peralatan. Kemampuan dalam pengadaan, pemeliharaan, pengawasan bahan baku dan peralatan yang dimiliki sangatlah penting. Karena apabila tidak memiliki kemapuan dalam bidang ini akan membuat biaya operasioanal semakin tinggi dan kerugian akan terjadi.
Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi perubahan teknologi. Seoranng yang berwirausaha haruis berani melakukan perubahan dalam organisasinya. Salah satu perubahan yang dapat membantunya adalah perubahan teknologi yang sedang berkembang. Ketidakmampuan mengikuti perubahan teknologi tidak membuat organisasi mati begitu saja tetapi pergerakan organisasinya berlahan-lahan lambat dan berangsur-angsur ketinggalan dengan organisasi yang lain yang lebih cepat menanggapi perubahan teknologi.
Hambatan birokrasi. Birokrasi sangat membantu dalam kearsipan dan adminsitrasi organisasi tetapi apabila birokrasi sangat lambat dan menghambat sama sekali maka akan memperlambat laju kinerga organsiasi.
Keuntungan yang tidak mencukupi. Keuntungan yang akan diperoleh dalam berwirausaha adalah dasar motivasi ketika seseorang merencanakan bidang usaha. Akan tetapi keuntungan yang diperolah di luar dari jangkau biaya yang telah dikeluarkan atau perkiraan laba yang diperoleh sebelumnya akan mengakibatkan kelangsungan usaha yang cepat berhenti. Motivasi karena bayangnan keuntungan yang diperoleh sangat tinggi adalah sikap yang kurang objektif apabila belum mengetahui kondisi lingkungan bisnis yang sebenarnya. Hal yanng paling penting sebelum mnemproleh laba yang tinggi adalah cepat kembalinya modal awal yang digunakan sebagai operasional awal.
Tidak adanya produk yang baru. Produk yang telah dibuat dan berhasil memenangi pasar belum tentu akan bertahan lama karena banyak kompetitor yang selalu melakukan inovasi maupun perbaikan produk mereka untuk tampil di pasar. Pengusaha yang tidak pernah menampilkan produk baru yang kreatif maupun inovatif akan mempercepat berhenti usahanya. Hal ini terjadi karena tidak mampu bersaing oleh kompetitor yang telah mengeluarkan produk baru dan mearik perhatian pasar.
Potensi yang membuat seseorang mundur dari kewirausahaan:
1. Pendapatan yang tidak menentu
2. Kerugian akibat hilangnya modal investasi
3. Perlu kerja keras dan waktu yang lama
4. Kualitas kehidupan yang tetap rendah meskipun usahanya mantap
Keuntungan berwirausaha:
1. Otonomi
2. Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi
3. Kontrol finansial
Kerugian berwirausaha:
1. Pengorbanan personal
2. Beban tanggungjawab
3. Kecilnya margin keuntungan dan kemungkinan gagal
Langkah Menuju Keberhasilan
1. Memiliki ide atau visi bisnis yang jelas
2. Kemauan dan keberanian untuk menghadapi resiko baik waktu maupun uang
3. Membuat perencanaan usah, menorganisasikan, dan menjalankannya
4. Mengembangkan hubungan,, baik dengan mitar usaha maupun dengan semua pihak yang terkait dengan kepentingan perusahaan
Sumber : http://dilladetari.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar